Bupati Magelang Berharap Pengelolaan Dokumen Hukum Ditingkatkan
Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Magelang Berharap Pengelolaan Dokumen Hukum Ditingkatkan (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Bupati Magelang Zaenal Arifin berharap pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan merasa puas dengan kinerja pemkab setempat.
Zaenal Arifin dalam keterangannya di Magelang, Selasa, mengatakan bahwa Pemkab Magelang meraih Penghargaan Anggota JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) 2022, terbaik keenam kategori kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin pada acara Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIH di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas komitmen Pemkab Magelang dalam pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
"Pemkab Magelang bisa mendapat penghargaan lagi, masuk 10 terbaik di Indonesia. Hal ini bertanda bahwa pengelolaan Pemkab Magelang terus ke arah yang lebih baik dan semoga tetap bisa dipertahankan dan bisa maju kembali," kata Zaenal.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan peran JDIH sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum agar tersampaikan kepada masyarakat sehingga perlu memprioritaskan eksistensi JDIH.
Ia berharap anggota JDIH dan para pengelolanya agar mampu bergerak lebih cepat dalam membaca tuntutan yang ada saat ini, dan terus memberi kinerja lebih baik dalam pengembangan pengelolaan JDIH.