Bupati Magelang Berharap Pengelolaan Dokumen Hukum Ditingkatkan

Red: Muhammad Fakhruddin

Bupati Magelang Berharap Pengelolaan Dokumen Hukum Ditingkatkan (ilustrasi).
Bupati Magelang Berharap Pengelolaan Dokumen Hukum Ditingkatkan (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Bupati Magelang Zaenal Arifin berharap pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan merasa puas dengan kinerja pemkab setempat.

Zaenal Arifin dalam keterangannya di Magelang, Selasa, mengatakan bahwa Pemkab Magelang meraih Penghargaan Anggota JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) 2022, terbaik keenam kategori kabupaten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin pada acara Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIH di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas komitmen Pemkab Magelang dalam pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Baca Juga

"Pemkab Magelang bisa mendapat penghargaan lagi, masuk 10 terbaik di Indonesia. Hal ini bertanda bahwa pengelolaan Pemkab Magelang terus ke arah yang lebih baik dan semoga tetap bisa dipertahankan dan bisa maju kembali," kata Zaenal.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan peran JDIH sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum agar tersampaikan kepada masyarakat sehingga perlu memprioritaskan eksistensi JDIH.

Ia berharap anggota JDIH dan para pengelolanya agar mampu bergerak lebih cepat dalam membaca tuntutan yang ada saat ini, dan terus memberi kinerja lebih baik dalam pengembangan pengelolaan JDIH.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Jadikan Komunikasi Digital Lebih Aman, Ini Pengertian Digital Signature, Cara Kerja, Hingga Manfaatnya

Cara Cek Status E-KTP Online

Disdukcapil Sukabumi Bantu Korban Banjir yang Hilang atau Hancur Dokumen Kependudukannya

Bupati Magelang Ingatkan Warga Patuhi Prokes dengan Doa

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark