REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan, alasan dibatalkannya proses autopsi terhadap korban tragedi Kanjuruhan. Keputusan ini tidak terlepas dari persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Dan dari informasi yang saya peroleh hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum dikehendaki untuk autopsi," ucap Toni kepada wartawan di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Rabu (19/10/2022).
Di samping itu, Toni juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan intimidasi terhadap korban terkait autopsi. Masyarakat, kata ia, bisa menginformasi kebenaran informasi tersebut apabila bersedia. Kapolda meyakini semua publik telah mengetahui tidak ada intimidasi di balik kejadian tersebut.
Namun yang pasti, saat ini kepolisian sedang melaksanakan rekontruksi tragedi Kanjuruhan di Surabaya. Sebab itu, dia akan segera kembali ke Surabaya setelah menjenguk para korban tragedi Kanjuruhan di RSSA.
"Kami akan kembali ke Surabaya bergabung dengan tim dari Mabes Polri, untuk bisa langsung menyaksikan kegiatan rekonstruksi," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, dua Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan akan diautopsi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Erwin Zainul Hakim kepada wartawan di Kabupaten Malang, Kamis (13/10/2022).
Selanjutnya, Polda Jatim akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Hal ini dilakukan karena kemungkinan besar pelaksanaannya adalah dokter-dokter yang ditunjuk oleh PDFI. "Autopsinya disebut dengan ekshumasi, jenazah di tempat langsung dilakukan pemeriksaan," kata Erwin.
Di samping itu, Polda Jatim juga akan mengonfirmasi kembali kepada keluarga korban yang sebelumnya bersedia autopsi. Menurut Erwin, proses autopsi akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.