REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi yang digelar di Lapangan Polda Jatim, Surabaya pada Rabu (19/10/2022) untuk mendalami peran tiga tersangka yang berasal dari kepolisian, yakni WS, PS, dan H. Selain menghadirkan tiga tersangka, penyidik juga menghadirkan 54 orang lainnya yang merupakan saksi ataupun peran pengganti.
"Untuk rekonstruksi kali ini penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun sebagai peran pengganti," kata Dedi.
Dedi menjelaskan, ada 30 adegan yang diperagakan pada kegiatan rekonstruksi yang digelar. Adegan-adegan yang diperagakan difokuskan untuk mendalami peran dari ketiga tersangka.
Pada rekonstruksi kali ini pihaknya juga menghadirkan jaksa untuk bisa melihat langsung peran dari para tersangka. "Peran dari tiga orang tersangka dilihat juga oleh teman-teman jaksa. Kegiatan rekonstruksi akan dibuatkan berita acara dan dimasukkan berkas nantinya. Nanti juga diserahkan kepada jaksa," ujar Dedi.
Dedi menegaskan, rekonstruksi yang digelar juga dimaksudkan agar kasus tersebut bisa segera dituntaskan secara terang benderang. "Komitmen kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel, dan ilmiah," kata Dedi.
Menurut Dedi, rekonstruksi yang digelar merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Rekonstruksi juga dimaksudkan untuk menjaga penyidikan agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Oleh karenanya kita juga hadirkan dari Polhukam dan dari Kejaksana Tinggi juga hadir," kata Dedi.