Rabu 19 Oct 2022 13:22 WIB

Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Ciputat Berhasil Dibekuk

Polisi sebut pelaku diduga sudah berkali-kali melakukan pemerkosaan anak.

Rep: Eva Rianti/ Red: Indira Rezkisari
Pelaku pemerkosaan anak SD di Ciputat, Tangsel, berhasil dibekuk.
Foto: Wikipedia
Pelaku pemerkosaan anak SD di Ciputat, Tangsel, berhasil dibekuk.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi akhirnya menangkap seorang pelaku berinisial S (45 tahun) yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak kelas 4 SD berinisial M (9) yang terjadi di Kompleks Kejaksaan, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Ahad (11/9/2022). Dari penangkapan itu, polisi menguak bahwa pelaku telah melakukan aksi kekerasan seksual terhadap banyak anak di bawah umur di berbagai titik.

"Polres Tangsel telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang kejadiannya di Ciputat," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Sarly mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (18/10/2022) dini hari di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pelaku telah digiring ke Mapolres Tangsel dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan yang diperoleh dari pelaku, aksi pelecehan seksual yang dilakukan di Kompleks Kejaksaan bukanlah satu-satunya yang dilakukan. Sarly menyebut, pelaku telah melakukan beberapa kali aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Hasil dari keterangan pelaku, sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di beberapa tempat. Berdasarkan keterangan pelaku sendiri, di sekitar Ciputat ada tiga korban," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda menjelaskan, pelaku merupakan warga kelahiran Tangerang yang beralamat di Jalan Kemiri VIII, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Namun yang bersangkutan hidup nomaden alias berpindah-pindah tempat tinggal. Pelaku berstatus duda dan memiliki empat orang anak dari dua orang istri, serta merupakan pengangguran.

Dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dalam mencari informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan melakukan penyisiran kamera tersembunyi atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dilakukan pula penyisiran CCTV di lintasan yang diduga menjadi arah pelaku setelah melakukan tindak pidana.

Kemudian, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diketahui mengarah ke Jalan Raya Bogor. Dari informasi itu Aldo menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Babinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang pada 20 September 2022, dan didapat informasi bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang di CCTV yang viral adalah warga kawasan tersebut yang tidak lain adalah S.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung mencari keberadaan tersangka S. Namun, karena tersangka S tidak memiliki tempat tinggal yang jelas, tim tidak menemukan keberadaan pelaku, lalu tim mencari informasi keberadaan S di tempat-tempat pemancingan," jelasnya.

Upaya pencarian terhadap pelaku akhirnya memakan waktu lebih dari sebulan. Pelaku ditemukan di sebuah lokasi pemancingan dan langsung dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian pada Selasa (18/10/2022).

"Pada Selasa (18/10) sekira pukul 01.00 WIB tim telah mendapat informasi dari warga bahwa tersangka S berada di mushala Setu Pengasinan Sawangan, Depok. Lalu tim langsung mengarah ke Setu Pengasinan dan telah berhasil menangkap tersangka S," terangnya.

Aldo menyebut, pelaku mengakui perbuatannya memerkosa korban M di Kompleks Kejaksaan, Ciputat. Pelaku juga mengaku berusaha menghilangkan barang bukti agar tidak tertangkap polisi.

"Tersangka mengaku bahwa setelah melakukan perbuatan tersebut, membakar jaket celana, jaket, dan bajunya, dan kemudian mengecat sepeda motor Honda Beat Nopol B 3886 SXZ dengan warna hitam. Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di antaranya di daerah Pondok Cabe, Pamulang, dan beberapa wilayah Depok seperti Sawangan, Cinangka, dan Limo," ungkapnya.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan tersangka S terhadap korban M itu diketahui terjadi pada Ahad (11/9/2022) viral di media sosial. Aksi pemerkosaan itu terjadi mulanya saat korban sedang bermain di sekitar TKP, datanglah seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk memetik atau meminta daun, lalu pelaku tiba-tiba menyetubuhi korban dengan cara memasukkan alat kelamin ke arah kemaluan korban. Atas kejadian itu, ibu korban melaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mulanya mengantongi ciri-ciri pelaku yakni pria menggunakan Honda Beat putih lengkap dengan pelat nomor serta mengenakan helm. Namun, pengejaran terhadap pelaku mengalami tersendat karena ternyata pelat sepeda motor yang digunakan pelaku tidak sesuai, alias palsu. Hingga akhirnya setelah sebulan penyelidikan dilakukan, pelaku pun ditangkap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement