Rabu 19 Oct 2022 15:51 WIB

KontraS Temukan Upaya Intimidasi untuk Batalkan Autopsi Korban Kanjuruhan

Keluarga korban Kanjuruhan disambangi aparat mengarahkan cabut persetujuan autopsi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Indira Rezkisari
Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang. Rekonstruksi digelar di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang. Rekonstruksi digelar di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Proses autopsi untuk korban tragedi Kanjuruhan dilaporkan telah dibatalkan keluarga. Padahal proses autopsi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022).

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengungkapkan, pembatalan ini terjadi karena keluarga merasa terintimidasi terhadap para aparat. Para aparat dilaporkan secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban. "Dalam hal ini ayah dari dua korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, yang bersedia untuk melakukan autopsi," kata Andy kepada wartawan di Kota Malang, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Kehadiran aparatur kepolisian dengan seragam lengkap dan sebagian membawa senjata telah menimbulkan rasa takut bagi keluarga korban. Pada kunjungan tersebut, aparat turut mengarahkan keluarga korban untuk mencabut rencana autopsi yang sebelumnya mau lakukan. Bahkan personel kepolisian yang ada di lokasi mendikte atau mencontohkan cara membuat surat pernyataan yang berisi pembatalan rencana autopsi.

Andy mengaku dalam beberapa hari ini cukup intens berkomunikasi dengan ayah korban. Keluarga korban juga mengaku masih merasa ketakutan dengan para aparat. Mereka mempertanyakan mengapa aparat justru memojokkan keluarganya yang sedang mendapatkan musibah.

"Jadi saya kira kalau dari pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi, itu tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan," jelasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Andi melihat polisi memang terbukti telah menghalangi upaya penegakan hukum. Dengan kata lain, aparat telah mencegah proses pengungkapan fakta yang sebenarnya dalam tragedi Kanjuruhan Kanjuruhan. Jika ini terus terjadi, maka kepercayaan publik kepada polisi akan semakin melemah.

Andy mendorong aparat dalam konteks penyelesaian kasus Kanjuruhan dapat bersikap lebih terbuka. Kemudian diharapkan bisa bersikap profesional, akuntabel dan melibatkan para pihak yang terutama terkait dengan peristiwa tersebut. Dengan demikian, nantinya dapat bersama-sama untuk mengungkapkan fakta yang ada.

Andy memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan untuk keluarga korban. Terlebih, Andy masih berkomunikasi dengan ayah korban hingga Rabu (19/10/2022) pagi. Apabila polisi menjamin keamanan keluarga korban, dia yakin ayah korban akan tetap bersedia untuk melakukan autopsi terhadap kedua anaknya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement