Rabu 19 Oct 2022 17:55 WIB

Perusahaan Semen Prancis Lafarge Akui Bersalah Danai ISIS

Produsen semen asal Prancis, Lafarge, akan bayar 777 juta dolar AS karena danai ISIS

Produsen semen asal Prancis, Lafarge, akan membayar 777 juta dolar AS setelah mengaku bersalah atas tuduhan dari Amerika Serikat (AS) terkait dukungan keuangan kepada dua kelompok teroris
Produsen semen asal Prancis, Lafarge, akan membayar 777 juta dolar AS setelah mengaku bersalah atas tuduhan dari Amerika Serikat (AS) terkait dukungan keuangan kepada dua kelompok teroris

REPUBLIKA.CO.ID., WASHINGTON -- Produsen semen asal Prancis, Lafarge, akan membayar 777 juta dolar AS setelah mengaku bersalah atas tuduhan dari Amerika Serikat (AS) terkait dukungan keuangan kepada dua kelompok teroris, kata Departemen Kehakiman AS pada Selasa (18/10/2022).

"Lafarge membuat kesepakatan dengan iblis, teroris asing yang berjanji untuk, dan pada kenyataannya, membahayakan Amerika Serikat, rakyatnya dan keamanan nasionalnya, dan mereka melakukannya untuk mendapatkan keuntungan," kata Breon Peace, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York.

Hakim Distrik William Kuntz memerintahkan Lafarge untuk membayar lebih dari 777,78 juta dolar AS dalam penyelesaian yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana sebuah perusahaan telah mengaku bersalah di pengadilan AS untuk membantu dua kelompok teroris, termasuk bekas cabang al-Qaeda di Suriah, Front al-Nusra dan Daesh/ISIS.

Lafarge membiayai kelompok teror dari 2013 hingga 2014 untuk perlindungan dan memungkinkan kelanjutan operasi pabrik semen di Suriah utara yang dijalankan oleh anak perusahaan lokal Lafarge, Lafarge Cement Syria (LCS).

Pembayaran tersebut memungkinkan karyawan perusahaan melewati pos pemeriksaan di sekitar Pabrik Semen Jalabiyeh dan perusahaan "akhirnya setuju" untuk membayar Daesh/ISIS berdasarkan volume semen yang dijual, yang oleh para eksekutif disamakan dengan membayar "pajak," menurut Departemen Kehakiman AS.

"Kejahatan terorisme di mana Lafarge dan anak perusahaannya telah mengaku bersalah adalah pengingat yang jelas tentang bagaimana kejahatan korporasi dapat bersinggungan dengan keamanan nasional," kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

"Kasus ini mengirimkan pesan yang jelas ke semua perusahaan, tetapi terutama mereka yang beroperasi di lingkungan berisiko tinggi, untuk berinvestasi dalam program kepatuhan yang kuat, memperhatikan risiko kepatuhan keamanan nasional, dan melakukan uji tuntas yang cermat dalam merger dan akuisisi," kata dia.

Holcim, yang mengakuisisi Lafarge pada tahun 2015, mengatakan pihaknya mendukung kesepakatan pembelaan dan mempertahankan "tidak ada tindakan yang melibatkan Holcim."

"Ini sangat kontras dengan semua yang diperjuangkan Holcim," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Anadolu Agency adalah media yang pertama melaporkan hubungan antara Lafarge dan dinas intelijen Prancis. Media ini pada 2021memperoleh dokumen yang menunjukkan Paris sadar bahwa Lafarge mendanai Daesh/ISIS.

Catatan menunjukkan bahwa badan intelijen Prancis menggunakan jaringan Lafarge dengan kelompok teror di Suriah untuk memperoleh informasi dari wilayah tersebut.

Mereka juga mengungkapkan bahwa dinas intelijen Prancis tidak memperingatkan perusahaan bahwa mereka melakukan kejahatan tersebut.

​​​​Menurut dokumen, hubungan antara Lafarge dan intelijen Prancis dimulai pada 22 Januari 2014, ketika direktur keamanan perusahaan Jean-Claude Veillard mengirim email ke direktorat intelijen Kementerian Dalam Negeri.

Veillard mengatakan perusahaan perlu menjaga hubungan dengan "aktor lokal" untuk dapat melanjutkan operasinya di Suriah. Mengingat berita negatif yang muncul di publik tentang perusahaan.

Dokumen yang diperoleh Anadolu Agency menunjukkan bahwa ada lebih dari 30 pertemuan antara Lafarge dan dinas intelijen domestik, asing, dan militer Prancis antara tahun 2013 dan 2014.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/perusahaan-semen-prancis-lafarge-akui-bersalah-danai-isis/2714904
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement