Rabu 19 Oct 2022 16:02 WIB

Daerah Diminta Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Bencana hidrometeorologi harus diwaspadai daerah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Daerah Diminta Waspadai Bencana Hidrometeorologis. Foto: Longsor (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Daerah Diminta Waspadai Bencana Hidrometeorologis. Foto: Longsor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Memasuki musim penghujan, beberapa daerah dilanda banjir dan longsor akibat tinggi curah hujan perkotaan maupun hulu sungai. Belum lama ini, seorang mahasiswi di Bogor hanyut masuk gorong-gorong saat banjir menggenangi Kota Bogor.

Kepala Pusat Studi Bencana (PSBA) UGM, Dr Muhammad Anggri Setiawan mengatakan, tinggi curah hujan ini patut diwaspadai dengan serius. Untuk menghindari jatuh korban jiwa akibat bencana banjir dan longsor di semua wilayah Indonesia.

Baca Juga

Anggri mengingatkan, ada kemungkinan periode ini kita mengalami triple dip la nina. Sudah dimulai sejak 2020 dan pada 2022 ini. Musim hujan cenderung lebih awal, sehingga kewaspadaan lebih ditingkatkan untuk bencana hidrometeorologis.

"Seperti banjir luapan sungai, banjir bandang, longsor, angin kencang di semua wilayah Indonesia," kata Anggri, Rabu (19/10/2022).

Kenaikan curah hujan baik di hulu sungai atau tingginya curah hujan di perkotaan tetap bisa beresiko menyebabkan banjir. Maka, menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk pemangku kepentingan dan warga masyarakat yang beresiko terkena dampak.

Ia menekankan, bencana merupakan tanggung jawab semua pihak. Seluruh satuan kerja pemda yang dikoordinasi oleh BPBD harus mengaktifkan rencana kontingensi yang sudah disusun, khususnya untuk tahapan situasi siaga dan tanggap darurat.

Anggri menerangkan, bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir sudah seharusnya memiliki skenario terburuk dengan langkah kesiapsiagaan penyelamatan jiwa. Khususnya, keluarga yang rentan dengan upaya-upaya pengamanan dokumen.

Kemudian, selalu berkomunikasi dengan komunitas lingkungan sekitar dalam rangka pengurangan risiko. Terkait upaya-upaya untuk mengantisipasi banjir, dapat pula dilakukan pemda jauh hari lewat perbaikan drainase dan pengerukan dasar sungai.

Menurut Anggri, pengerukan sungai, pembersihan drainase jangan dilakukan dalam kondisi siaga darurat seperti sekarang ini. Sebab, debit aliran sungai sedang tinggi saat ini dan hujan intensitas tinggi bisa turun deras sewaktu-waktu.

Selain bencana banjir, kata Anggri, warga masyarakat perlu mewaspadai bencana longsor yang bisa mengintai bagi penduduk yang tinggal di sekitar tebing. Untuk mencegah terjadinya korban, maka perlu ada edukasi, imbauan dan deteksi dini.

Terutama, daerah-daerah yang dianggap rawan longsor ketika hujan lebat. Anggri menambahkan, setiap pemda seharusnya sudah memiliki pemahaman lokal, dokumen kajian risiko bencana, desa tangguh bencana dan berbagai instrumen lainnya.

"Saatnya saling mengingatkan dan mengaktifkan semua komponen tersebut. Jangan sampai menunggu korban," ujar Anggri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement