Tewaskan Tiga Warga, Polres Bantul Gencarkan Razia Miras

Red: Yusuf Assidiq

Anggota polisi melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat (ilustrasi).
Anggota polisi melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat (ilustrasi). | Foto: Polres Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan kepala kepolisian sektor (kapolsek) di daerah ini menggencarkan razia minuman keras, menyusul tiga orang meninggal akibat menenggak minuman keras oplosan pada Kamis (13/10/2022).

"Semua kapolsek saya kumpulkan untuk melaksanakan razia minuman keras dan akan saya beri target," kata Kapolres Bantul, AKPB Ihsan, di Bantul, Rabu (19/10/2022).

Dia mengatakan anggota Polres bersama jajaran Polsek sudah rutin merazia minuman keras dan memusnahkan barang bukti botol berisi minuman yang telah diamankan petugas.

"Kapolsek akan saya beri target, yang paling banyak akan diberi 'reward' atau penghargaan, termasuk yang sedikit tentunya menjadi penilaian dari saya terkait kinerja kapolsek," ujarnya.

Kapolres mengatakan dengan menggencarkan razia minuman keras diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bantul, mengingat minuman keras bisa menjadi pemicu orang melakukan kejahatan.

"Kita akan beri target. Target kami berantas peredaran minuman keras di wilayah Bantul sehingga tidak terjadi korban-korban berikutnya. Minuman keras itu kan akar segala kejahatan, dan biasanya orang menganiaya karena sebelumnya mabuk," katanya.

Polres Bantul sebelumnya mendapat laporan ada tiga orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah korban meninggal di wilayah Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Terkait kasus tersebut, ia sudah memerintahkan Kapolsek Jetis untuk segera membuatkan laporan sebagai dasar penyelidikan polisi untuk membuat terang perkara tersebut.

"Saat ini prosesnya masih berjalan dan ada beberapa minuman keras sudah kami amankan yang diduga diminum para korban maupun orang-orang yang ada di situ. Jadi masih dalam proses penyelidikan," tegas kapolres.

Ia mengatakan Polres bersama Polsek Jetis  merencanakan autopsi jenazah korban meninggal untuk mengetahui pasti penyebab kematian, namun perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak keluarga korban.

"Iya, kita rencanakan, tetapi balik lagi kepada  keluarganya, autopsi harus mendapat persetujuan keluarga, kalau keluarga tidak menghendaki kita tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi balik lagi ke pihak keluarga, kalau mereka sepakat, maka kita autopsi," katanya.

Terkait


Polres Bantul: Mobil Brio Tabrak 10 Motor tak Ada Korban Meninggal

Polres Bantul Edukasi Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas

Sindikat Pencuri Spesialis Rokok Diringkus di Bantul

Polres Bantul Libatkan 500 Personel dalam Pengamanan Lebaran 2022

Polres Bantul Tangkap 104 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama 2022

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark