ruzka.republika.co.id - Rabu, 19 Oktober 2022 tim investigasi POLRI bersama TGIPF melakukan Rekonstruksi atas kejadian kanjuruhan 1 oktober 2022. Mirisnya, rekonstruksi tersebut justru dilakukan di Mapolda Jatim, tidak di Stadion Kanjuruhan.
Menanggapi hal tersebut Koordinator LBH pos Malang, Daniel Siagian menerangkan "pengusutan tragedi kanjuruhan ini termasuk dalan kepentingan publik terkhusus untuk Korban dan Aremania.
"Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim. Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel dan dilakukan secara terbuka di stadion kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi," kata Daniel Siagian.
LBH pos Malang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (LBH pos Malang, YLBHI, LBH Surabaya, IM57+ Institute, Lokataru) menilai bahwa keterlibatan Publik untuk memantau jalannya rekonstruksi harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi kanjuruhan.
Daniel Siagian menerangkan terlebih lagi, minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi tersebut.
"Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan terkhusus pihak saksi korban. Hal itu sangat penting untuk menjamin Keadilan bagi korban serta agar fakta yang direkonstruksi secara terang-benderang dan tidak dikaburkan," pungkasnya.
"Dengan ini kami tegaskan kembali agar Komnas HAM, TGIPF dan POLRI, menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan aktor lain selain aktor lapangan yang dijadikan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan dalam kerangka pertanggungjawaban komando. Maka proses penuntasan tragedi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas dugaan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan."
Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan terjadi pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu telah menelan korban jiwa sebanyak 132 suporter. *