Rabu 19 Oct 2022 20:31 WIB

Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Pulogebang

Pelaku memproduksi sendiri narkobanya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Pulogebang. foto: Stop Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika
Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Pulogebang. foto: Stop Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengungkapkan kasus pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi yang dilakukan dalam skala rumahan atau home industri. Pabrik tersebut terleati di daerah jalan gang Damai, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial FH.

“Ini home industri yang diungkap oleh jajaran kita, bukan hasil penjualan atau gimana, tapi ini adalah pembuatan ekstasi yang dilakukan di daerah Pulogebang, Tersangkanya FH,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Menurut Mukti Juharsa, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya Timsus Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyeldikan disekitar lokasi tersebut. Lalu pada hari Rabu (4/10/2022) sekitar Pukul 18.20 WIB polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka FH.

“Melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka FH dan terdapat barang bukti berupa paket berisi ekstasi sebanyak 213 butir yang akan dikirim kepada konsumen menggunakan jasa online,” ungkap Mukti Juharsa.