Rabu 19 Oct 2022 23:32 WIB

Komisi IX Meminta BPOM Bekerja Cepat Cegah Kasus Ginjal Akut

BPOM diminta kerja cepat teliti kandungan etilen glikol pada bahan kemasan pangan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Apoteker meracik obat di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Apoteker meracik obat di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR meminta meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat bekerja cepat untuk meneliti ulang kandungan etilen glikol pada bahan kemasan pangan, seperti plastik kemasan air galon yang berbahan PET serta produk lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya keracunan etilen glikol pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia, Afrika  Barat.

Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen mengatakan bahan kimia glikol sangat berbahaya, sehingga diperlukan tindakan serius dan cepat dari BPOM terkait zat kimia berbahaya ini.

"Jangan sampai kasus yang terjadi di Gambia-Afrika terjadi di Indonesia, anak-anak meninggal dan keracunan akibat konsumsi bahan makanan yang mengandung etilen glikol di atas ambang batas,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Sebagaimana riset, lanjut Nabil, etilen glikol cukup beracun dengan LDLO 786 mg/kg berat badan bagi setiap manusia di antara yang berbahaya, utamanya terletak pada rasa senyawa ini yang manis. “Ini mengakibatkan, anak-anak dan hewan sering tak sengaja mengkonsumsinya melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan secara medis,” ucapnya.

Maka itu, dia meminta BPOM dan pihak terkait harus bergerak cepat untuk mengecek sirkulasi bahan etilen glikol ini di pasar. “Jika ada yang tidak sesuai ketentuan, produknya harus ditarik dari pasaran. Kalau produsen bandel dan tidak taat aturan, harus diberi sanksi tegas. Karena, ini membahayakan publik,” ucapnya.

Ada empat obat sirup produksi India diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut yang menimbulkan kematian ratusan anak di Gambia karena mengandung etilen glikol. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah merilis peringatan ke seluruh dunia atas bahaya yang bisa ditimbulkan empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement