Kamis 20 Oct 2022 02:30 WIB

In Picture: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain via Bandara

Kokain seberat 1,2 kg diselundupkan dengan cara ditelan oleh kurir pembawa..

Rep: Reno Esnir/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka penyelundupan Narkoba EAM (tengah) saat akan dihadirkan pada rilis kasus narkotika jenis kokain di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Polda Metro Jaya bersama Tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap penyelundupan kokain seberat 1,2 kg dengan modus ditelan (swallow) serta mengamankam tersangka berinisial EAM (39) asal Peru.. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah (kanan), Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) menunjukkan barang bukti Narkotika kepada wartawan saat rilis kasus narkotika jenis kokain di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Polda Metro Jaya bersama Tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap penyelundupan kokain seberat 1,2 kg dengan modus ditelan (swallow) serta mengamankam tersangka berinisial EAM (39) asal Peru.. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya ungkap kasus narkotika jenis kokain di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Polda Metro Jaya bersama Tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap penyelundupan kokain seberat 1,2 kg dengan modus ditelan (swallow) serta mengamankan tersangka berinisial EAM (39) asal Peru. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement