Kamis 20 Oct 2022 02:42 WIB

In Picture: Sidang Penghalangan Penyidikan Kompol Chuck Putranto

Chuck disebut-sebut menyimpan barang bukti DVR yang diambil dari TKP Pembuhan Yosua..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Chuck Putranto dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Chuck Putranto dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Chuck Putranto dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Chuck Putranto dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Chuck Putranto dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement