Australia Cabut Pengakuan Yerusalem, Sukamta: Patut Kita Apresiasi
Red: Fernan Rahadi
Anggota DPR RI Komisi I FPKS Sukamta | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia mencabut pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, dengan mengatakan status kota itu harus diselesaikan melalui negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina. Menanggapi hal tersebut anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengapresiasi sikap pemerintah Australia.
"Perubahan kebijakan pemerintah Australia dengan mencabut pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel patut kita apresiasi. Kebijakan ini menunjukan bahwa upaya Israel dengan memindahkan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem tidak mendapatkan dukungan dari banyak negara, salah satunya Australia. Pandangan pemerintah Australia bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina harus dilakukan dengan damai harus kita dukung," tutur Sukamta dalam siaran persnya, Rabu (20/10/2022)
Menurut Sukamta, pencabutan pengakuan ini, bisa menjadi pemicu dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina dari berbagai negara selain Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia sebagai negara yang terus memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan Palestina, sejak awal menolak kebijakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia perlu terus melanjutkan upaya menggalang dukungan dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan masalah Palestina," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sukamta menyatakan apresiasi sikap kepada pemerintah Australia dan berharap untuk bersama sama mendorong kemerdekaan Bangsa Palestina. Kemerdekaan Bangsa Palestina yang masih dijajah merupakan kunci utama perdamaian di Timur Tengah dan bagi Bangsa Indonesia, itu merupakan amanah suci dalam konstitusi yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945
"Selama Palestina belum merdeka maka amanah pendiri bangsa dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan balas budi Indonesia kepada Palestina belum bisa terpenuhi," kata Sukamta yang berasal dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.