Kurangi Pengangguran, Pemkot Mojokerto Gencarkan Pelatihan Kerja
Red: Yusuf Assidiq
Peserta mengikuti pelatihan kerja teknik pengelasan (ilustrasi ). | Foto: Republika/Prayogi
REPUBLIKA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO -- Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, terus berupaya mengurangi angka pengangguran. Salah satunya melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) Kota Mojokerto tersebut bisa dimanfaatkan secara baik oleh peserta pelatihan.
"Jika sudah lulus dan punya sertifikat dan ada yang merekrut untuk bekerja jangan sia-siakan kesempatan itu. Kalian harus bekerja dengan dedikasi yang tinggi, jangan bermalas-malasan," katanya saat melakukan monitoring ke Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto.
Ia mengatakan, peserta pelatihan kerja ini meliputi pelatihan las, pelatihan otomotif motor, pelatihan otomotif mobil, dan pelatihan instalasi listrik.
Selain menekankan betapa pentingnya kompetensi bagi para pekerja, perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menekankan agar jika sudah bekerja kelak harus bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, karena kesempatan yang baik belum tentu akan datang lagi.
Lebih lanjut kepada para peserta pelatihan, Ning Ita, panggilan akrabnya, mengingatkan setiap perusahaan hanya menginginkan pekerja yang rajin, berdedikasi tinggi, dan bisa bekerja tepat waktu, bisa melaksanakan target-target yang ditetapkan oleh pemberi kerja atau perusahaan.
"Yang sudah pernah berkontrak belum tentu kontraknya diperpanjang, makanya berikan loyalitas dan kinerja yang terbaik karena itu akan menjadi pertimbangan bagi pemberi kerja untuk memperpanjang atau tidak kontrak kerjanya," kata dia.
Menurutnya, saat ini jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia. "Sangat besar jumlah pencari kerjanya dibanding jumlah lowongan kerjanya, jadi kalau kalian tidak bekerja dengan sungguh-sungguh tentu akan mudah pemberi kerja untuk mencari pengganti," ujarnya.
Para peserta pelatihan setelah mendapat pelatihan selama 25 hari akan mengikuti tes, dan bagi yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, juga telah melakukan monitoring di tempat yang sama untuk pelatihan menjahit, pelatihan teknisi pendingin/AC, pelatihan tata rias pengantin gaun panjang. Serta pelatihan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dan Multimedia di SMKN 1 Kota Mojokerto, dan pelatihan tata boga di SMKN 2 Kota Mojokerto.