Kamis 20 Oct 2022 10:22 WIB

Workshop Tata Cara Pengajuan Indeksasi Jurnal Pada DOAJ Tingkatkan Kualitas Jurnal

Universitas BSI sudah berusaha agar jurnal-jurnal yang ada mencukupi ketentuan DOAJ

Universitas BSI menyelenggarakan workshop tata cara pengajuan indeksasi jurnal pada DOAJ.
Foto: UBSI
Universitas BSI menyelenggarakan workshop tata cara pengajuan indeksasi jurnal pada DOAJ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penerbitan artikel ilmiah (jurnal) semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. Hal ini membuat jurnal-jurnal yang ada di Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pada jurnal yang dikelola. 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sebagai salah satu lembaga yang menaungi jurnal-jurnal yang ada di lingkungan Universitas BSI juga turut adil dalam peningkatan tersebut. Salah satunya dengan menyelenggarakan workshop tata cara pengajuan indeksasi jurnal pada DOAJ yang dilaksanakan pada Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga

Acara workshop ini merupakan salah satu kewajiban dari peningkatan mutu jurnal, yang digelar untuk seluruh staff LPPM Universitas BSI dan Ketua Program Studi yang ada di Indonesia.  Agus Junaidi selaku Chief Editor Jurnal Informatika dan Widya Cipta sekaligus narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan tujuan workshop ini agar setiap jurnal yang dikelola bisa dipersiapkan lebih baik dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Beberapa ketentuan yang harus dipersiapkan dengan baik apabila ingin mengajukan di DOAJ, dimulai dari kesiapan website hingga copyright,” ungkap Agus Junaidi dalam rilis yang diterima, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan bahwa DOAJ (Directory of Open Access Journals) merupakan salah satu index yang sangat berpengaruh dalam akreditasi jurnal yang terindeks International. “Tujuan DOAJ yakni meningkatkan visibilitas dan kemudahan penggunaan jurnal ilmiah dan akademik yang memberikan akses terbuka sehingga meningkatkan pengunaan dan dampaknya,” imbuhnya. 

Taufik Baidawi selaku ketua LPPM Universitas BSI menambahkan jurnal-jurnal yang ada di Universitas BSI telah memiliki ketentuan DOAJ. “Kampus Digital Kreatif Universitas BSI sudah berusaha agar jurnal-jurnal yang ada mencukupi ketentuan DOAJ, pasca-acara ini diharapkan semakin banyak jurnal yang memiliki peningkatan kualitas mutu jurnal menuju DOAJ,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement