REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin (17/10/2022), jajaran pimpinan BPKH mulai bertugas di kompleks Bidakara, Jakarta. Di hari ketiga, anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH.
Dari hasil rapat tersebut, Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH. Hal itu disampaikan oleh Emir Rio Krishna selaku sekretaris Badan BPKH. Status Plt. Kepala Badan Pelaksana ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.
Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji, investasi syariah, juga pengelolaan nilai manfaat dengan berbagai kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, transparan, dan akuntabel. Sebelumnya, dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Presiden menetapkan tujuh Anggota Dewan Pengawas dan tujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu:
Dewan Pengawas: