Kamis 20 Oct 2022 15:29 WIB

BPJS Kesehatan Depok Kembali Galakan Anti Gratifikasi

BPJS Kesehatan Cabang Depok memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan whistle blowing systems (WBS) kepada seluruh rumah sakit yang berkerjasama.

Rep: ruzkanews riyadi/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzkanews riyadi
.

BPJS Kesehatan Cabang<a href= Depok memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan whistle blowing systems (WBS) kepada seluruh rumah sakit yang berkerjasama.Foto: ruzka.republika.co.id/ Supriyadi" />
BPJS Kesehatan Cabang Depok memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan whistle blowing systems (WBS) kepada seluruh rumah sakit yang berkerjasama.Foto: ruzka.republika.co.id/ Supriyadi

ruzka.republika.co.id - BPJS Kesehatan Cabang Depok memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan whistle blowing systems (WBS) kepada seluruh rumah sakit yang berkerjasama.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan kerjasama Fasilitas Kesehatan (Faskes) khusunya Rumah Sakit tahun 2023.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Depok Elisa mengatakan, sosialisasi untuk memperkuat kodet etik yang harus dimiliki semua pihak dan segenap jajaranya dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya secara pribadi maupun secara organisasi.

Baca juga: Dinkes Depok Adakan Pengkajian Tatanan Kawasan Kota Sehat Tahun 2022