REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggencarkan kegiatan jemput bola identitas kependudukan digital. Langkah tersebut diawali ke lingkup aparatur negeri sipil (ASN) atau pegawai di lingkup Pemkot Sukabumi.
'' Pada Rabu (19/10/2022), kami melaksanakan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Rumah Sakit Umum R Syamsudin SH Kota Sukabumi,'' ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsudi, Rabu. Di mana identitas kependudukan digital ini adalah salah satu bentuk layanan yang dihadirkan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memfasilitasi masyarakat memiliki semua dokumen kependudukan dalam satu genggaman (Smartphone android-red).
Dari pantauan lanjut Kardina, antusias pegawai di rumah sakit secara bergantian mengikutinya. Mulai dari dokter pimpinan sampai dengan petugas layanan melaksanakan kegiatan ini.
Tercatat terang Kardina, ada sebanyak 100 orang telah memiliki identitas kependudukan digital. '' Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan inisiatif untuk menghadirkan pelayanan yang memudahkan kepada mayarakat,'' cetus dia.
Sehingga setiap orang akan memiiki dokumen kependudukan dalam satu gengaman. Sebelumnya, Pemkot Sukabumi mulai mensosialisasikan dan menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital.
Penerapannya dilakukan secara bertahap yang dimulai untuk para pegawai yang ada di Lingkungan Pemkot Sukabumi, khususnya Setda Kota Sukabumi, Senin 15 Agustus 2022 lalu.
Sosialisasi yang digagas Disdukcapil Kota Sukabumi ini disambut antusias oleh para pegawai, yang di khususkan berdomisili di Kota Sukabumi. Digitalisasi KTP ini untuk memudahkan mengakses data diri lewat smartphone.
" Roadshow KTP Digital ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan," ujar Kardina Karsoedi. Hal ini dalam upaya pemeliharaan sistem.
Sosialisasi dan aktivasi ini diwalai kepada pegawai yang ada dilingkungan Disdukcapil, dilanjutkan secara bertahap yakni di jajaran birokrasi dan SKPD. Lalu dilanjutkan ke DPRD.
“ Baru kemudian dijadwalkan ke masing-masing SKPD. Setelah itu kita lanjutkan nanti ke kampus dan masyarakat umum,'' kata Kardin. Tapi kalau untuk masyarakat dilayani juga di Kantor Disdukcapil.
Asisten III Bidang Administrasi Setda Pemkot Sukabumi Iskandar mengatakan, alur aktivasi KTP digital cukup mudah. Pertama dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital. Lalu mengisi data identitas diri dipandu oleh petugas dukcapil.
“ Kami lakukan sosialisasi dan aktivasi KTP Digital di Lingkungan Setda Kota Sukabumi. Aktivasinya cukup mudah ga ribet, ada petugas yang membimbing pengisian dan lainnya," ujar Iskandar. Dengan adanya trasformasi ini, ia berharap program ini dapat memudahkan masyarakat yang akan mengakses data kependudukan secara digital.
Pasalnya apalikasi yang menaungi data kependudukan secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan beberapa layanan diantaranya NPWP hingga aplikasi Peduli Lindungi. “ Manfaatnya banyak tidak harus menunjukkan fisik KTP juga bisa,” kata dia.