Kamis 20 Oct 2022 19:55 WIB

Sebanyak 150 Pencari Suaka Myanmar Dideportasi dari Malaysia

Malaysia menjadi salah satu tujuan warga Myanmar untuk mencari suaka

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Malaysia (ilustrasi). Malaysia menjadi salah satu tujuan warga Myanmar untuk mencari suaka
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi). Malaysia menjadi salah satu tujuan warga Myanmar untuk mencari suaka

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR — Malaysia mendeportasi 150 warga negara Myanmar bulan ini, termasuk mantan perwira angkatan laut yang mencari suaka.

Malaysia berencana untuk memulangkan mereka lebih banyak lagi, meskipun ada risiko penangkapan yang mereka hadapi di dalam negeri. 

Baca Juga

Deportasi itu dilakukan meskipun Malaysia mengecam kekerasan di Myanmar sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih yang dipimpin oleh peraih Nobel Aung San Suu Kyi tahun lalu. 

Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, pihak berwenang Malaysia menangkap enam mantan perwira angkatan laut pada bulan lalu dan mendeportasi mereka dengan pesawat pada 6 Oktober. 

“Setidaknya satu petugas, Kyaw Hla, dan istrinya, Htay Htay Yee, ditahan setibanya di kota Yangon, Myanmar,” kata sumber tersebut kepada Reuters yang tidak dapat menjelaskan mengapa mereka ditahan di Yangon. 

“Keduanya dideportasi dari Malaysia karena gagal memegang dokumen yang sah untuk tinggal di negara itu,” masih menurut sumber tersebut dilansir dari Malaysia Now, Kamis (20/10/2022). 

Setidaknya tiga dari mantan perwira dan Htay Htay Yee telah mencari perlindungan dari badan pengungsi PBB dan telah mengajukan kartu yang akan mengidentifikasi mereka sebagai pengungsi. 

Seorang juru bicara militer Myanmar yang berkuasa tidak menjawab panggilan telepon untuk meminta komentar. 

Kedutaan Myanmar di Malaysia mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa 150 warga negara Myanmar dideportasi dengan pesawat pada 6 Oktober bekerja sama dengan otoritas imigrasi Malaysia. Tidak disebutkan bahwa kelompok itu termasuk mantan perwira angkatan laut. 

Departemen imigrasi Malaysia, kementerian luar negeri dan Kantor Perdana Menteri tidak menanggapi permintaan komentar. 

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) tidak mengatakan apakah mereka telah menerima permohonan suaka dari mereka yang dideportasi tetapi mengatakan "sangat prihatin" dengan deportasi tersebut. 

“Tidak hanya di Malaysia tetapi di kawasan itu, orang-orang yang melarikan diri dari Myanmar harus diberi akses ke wilayah untuk mencari suaka dan dilindungi dari refoulement,” katanya dalam sebuah pernyataan kepada Reuters. 

"Orang-orang dari Myanmar, yang sudah berada di luar negeri, tidak boleh dipaksa kembali ketika mencari perlindungan internasional,” tambah badan itu.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement