Jumat 21 Oct 2022 00:57 WIB

Penyandang Disabilitas Keluhkan Pemasangan Guiding Block yang Berantakan

Sejumlah trotar di DKI Jakarta masih belum ramah bagi penyandang disabilitas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Pekerja mengecat guiding block di Taman Sambas Asri, Kebayoran Baru, Jakarta, (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja mengecat guiding block di Taman Sambas Asri, Kebayoran Baru, Jakarta, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Maulani Agustiah Rotinsulu mengkritik aksesibilitas bagi disabilitas. Salah satunya terkait pemasangan guiding block atau jalur pemandu yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas ketika berjalan di area publik.

 

Baca Juga

Menurut Maulani, sejumlah trotar di DKI Jakarta masih belum ramah bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, pemasangan guiding block di trotoar masih berantakan dan tidak representatif.

"Jalur pemandu tunanetra ini prinsipnya adalah dia harus selalu lurus. Jadi tidak bisa dipasang di trotoar terus dia melingkar-melingkar, belok-belok gitu ya, itu saja sudah sudah salah. Ada beberapa yang malah muterin pohon," tuturnya kepada awak media di High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Hotel Fairmont Jakarta, pada Kamis, (20/10/2022).

Menurut Maulani, pemasangan guiding block yang berantakan tidak mencerminkan bahwa penyelenggara negara mengerti konsep aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Ini juga sekaligus bentuk kurangnya pengetahuan para penyelenggara akan pentingnya guiding block dan cara pemasangannya.

"Aksesbilitas saja, di Jakarta saja, pemasangannya berantakan, tidak representatif atau tidak mencerminkan bahwa penyelenggaranya itu mengerti apa itu aksesibilitas. Jadi prinsip-prinsip seperti itu itu belum benar-benar terserap oleh para implementor dari pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," tuturnya.

Sebagaimana yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30 tahun 2006 mengenai Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Keberadaan guiding block pada trotoar ini dapat membantu kaum disabilitas khususnya penyandang tunanetra dalam menikmati fasilitas umum dan melakukan perjalanan ke suatu tempat.

Pemasangan guiding block dapat dilihat secara jelas sebab jalur ini biasanya berwarna kuning mencolok dengan pola yang didesain sedemikian rupa. Warna kuning ini juga menandakan agar  masyarakat umum harus berhati-hati pada saat melintas di area tersebut. Artinya apabila kebetulan ada penyandang tunanetra sedang melintas, masyarakat diharap tidak ikut berjalan di guiding block. Karena bisa jadi kehadiran kita di jalur tersebut justru mengganggu dan menghambat perjalanan mereka.

Sedangkan pola jalur guiding block harus dibuat secara bertekstur/ timbul (tidak rata dengan trotoar). Pasalnya penyandang tunanetra perlu merasakan pola guiding block untuk dapat berjalan sesuai jalurnya. Selain itu, pembuatan jalur khusus ini juga harus terbebas dari benda-benda sekitar yang sekiranya dapat menghalangi guiding block. Sehingga trotoar dapat benar-benar menjadi area yang ramah disabilitas. Yang memudahkan mereka melintasi guiding block dengan aman dan nyaman tanpa takut akan menabrak pot bunga, tiang lampu, kursi pedestrian, hingga tembok bangunan.

Untuk mewujudkan trotoar yang ramah disabilitas dan bagi seluruh pejalan kaki, selain menyediakan fasilitas guiding block yang memadai. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi mengenai fungsi guiding block itu sendiri. Sebab kebanyakan masyarakat mengira bahwa jalur kuning dengan ubin bertekstur ini hanya sebagai hiasan trotoar saja.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement