Sejumlah Fraksi DPRD Jember Beri Catatan Kritis RAPBD 2023
Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah Fraksi DPRD Jember Beri Catatan Kritis RAPBD 2023 (ilustrasi). | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan catatan kritis terhadap nota pengantar Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 pada rapat paripurna di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Kamis (20/10/2022).
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember Dannis Barlie Halim mengatakan fraksinya memberikan enam catatan kritis terhadap nota pengantar Raperda APBD 2023 untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kami mengingatkan tentang perencanaan kenaikan anggaran dari Rp3,81 triliun menjadi Rp3,92 triliun pada tahun 2023 agar dimaksimalkan terutama pada pendapatan asli daerah yang selama ini rawan terjadi kebocoran," katanya.
Dannis mengatakan fraksinya juga mengkritisi penganggaran program kegiatan dan subkegiatan yang akan dilaksanakan harus benar-benar mengacu arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami menilai ada kegagalan rencana kerja tahun 2022. Banyak anggaran yang tidak bisa diserap hanya karena tidak cermat dari sisi perencanaan serta organisasi perangkat daerah," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomoyang mengatakan bahwa harus segera dilakukan penertiban dan pengamanan aset daerah di sepanjang sepadan pantai selatan yang saat ini terindikasi diperjualbelikan.
"Penanganan masalah Gunung Sadeng harus ditertibkan dengan sebaik-baiknya karena terindikasi adanya manipulasi dan perencanaan yang bisa dibilang gagal," katanya.
Selain itu, lanjut Edi, perlu optimalisasi promosi wisata, pengembangan wilayah wisata, infrastruktur kawasan wisata, dan pelestarian wisata daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dalam nota keuangan RAPBD2023 mengatakan pendapatan direncanakansebesar Rp3,92 triliun, mengalami kenaikan Rp111,65 miliar dibanding tahun 2022 yang tercatat Rp3,81 triliun.
Kemudian kebijakan umum belanja daerah direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp190,35 miliar atau 4,39 persen, dari Rp4,39 triliun pada 2022 menjadi Rp4,20 triliun pada tahun 2023.