Pemkot Surakarta Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkot Surakarta Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut (ilustrasi).
Pemkot Surakarta Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut (ilustrasi). | Foto: pixabay

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah terus mewaspadai kasus gagal ginjal akut pada anak, salah satunya dengan menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang penarikan beberapa jenis obat.

"Kami monitor terus, kalau ada kasus segera kami tindaklanjuti, termasuk tentang penarikan beberapa jenis obat," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Kamis (20/10/2022).

Ia mengatakan, beberapa jenis obat yang ditarik di antaranya sirup dan beberapa obat lain.

"Kan sudah ada instruksinya juga. Akan segera kami tindaklanjuti. Kalau obat-obatan segera kami tindaklanjuti, terutama yang harus ditarik itu. Kalau instruksinya kan baru dapat kami, instruksi dari kementerian (Kementerian Kesehatan)," katanya.

Baca Juga

Mengenai hal itu, pihaknya juga meminta fasilitas kesehatan seperti RSUD dr Moewardi Surakarta agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta.

"Seharusnya ada koordinasi dengan Pemkot Surakarta, apalagi kasus baru seperti ini," katanya.

Sementara itu, mengenai upaya lain yang akan dilakukan oleh Pemkot Surakarta menyikapi kondisi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal, terutama di bawah usia 5 tahun.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta para orang tua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut, seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni makin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Enam Imbauan IDAI Jika tak Ada Pengganti Obat Sirop Khusus

Dinkes Tasikmalaya: Pemberian obat untuk Anak Harus dengan Resep Dokter

Kemenkes Larang Apotik Menjual Seluruh Obat Berjenis Sirup

Dinkes: 20 Anak Aceh Penderita Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan di Tarakan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark