Jumat 21 Oct 2022 02:15 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yang mewaskan 133 suporter, serta ratusan orang pendukung tim sepak bola Arema FC mengalami luka-luka, sampai hari ini belum ditahan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. (Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Arif Prada/Sizuka)