Jumat 21 Oct 2022 10:13 WIB

Covid-19 Masih Sebagai Darurat Global Kesehatan

Meski kasus Covid-19 turun di beberapa negara, tingkat kewaspadaan masih perlu dijaga

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Orang-orang yang memakai masker berjalan melalui area perbelanjaan luar ruangan di Beijing, Sabtu, 17 September 2022. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, Covid-19 tetap menyandang status sebagai darurat global kesehatan.
Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Orang-orang yang memakai masker berjalan melalui area perbelanjaan luar ruangan di Beijing, Sabtu, 17 September 2022. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, Covid-19 tetap menyandang status sebagai darurat global kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, Covid-19 tetap menyandang status sebagai darurat global kesehatan. Status ini hampir tiga tahun bertahan setelah pertama kali dinyatakan.

Komite darurat WHO pertama kali membuat deklarasi untuk Covid-19 pada 30 Januari 2020. Penetapan status semacam itu dapat membantu mempercepat penelitian, pendanaan, dan tindakan kesehatan masyarakat internasional untuk mengatasi suatu penyakit.

Baca Juga

Badan PBB itu mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, sementara kasus menurun di beberapa bagian dunia, negara-negara masih perlu menjaga kewaspadaan. Pemerintah masing-masing negara tetap perlu mendorong agar populasi mereka yang paling rentan divaksinasi.

"Meskipun persepsi publik adalah bahwa pandemi telah berakhir di beberapa bagian dunia, itu tetap menjadi peristiwa kesehatan masyarakat yang terus berdampak buruk dan sangat mempengaruhi kesehatan populasi dunia," kata komite WHO.

Komite WHO menyatakan, meskipun jumlah kematian mingguan adalah yang terendah sejak pandemi dimulai, Covid-19 ini masih tetap tinggi dibandingkan dengan virus lain. "Pandemi ini telah mengejutkan kami sebelumnya dan mungkin sekali lagi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Dalam pertemuan Komite Darurat International Health Regulation Covid-19 pada pekan lalu, Tedros menyampaikan, dua pertiga dari populasi dunia divaksinasi, termasuk 75 persen dari petugas kesehatan dan orang tua. Namun masih ada disparitas yang lebar dalam tingkat vaksinasi.

Tedros menyatakan, hampir dua pertiga populasi dunia telah menyelesaikan vaksinasi primer. Hanya saja tiga perempat orang di negara-negara berpenghasilan rendah belum menerima satu dosis pun.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement