Jumat 21 Oct 2022 11:28 WIB

Mendag Zulhas Bakal Terus Buka Pasar Ekspor untuk Produk UKM Pangan

Produksi UMK pangan berpeluang besar untuk masuk pasar ekspor.

Presiden Jokowi didampingi Mendag Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau stan di
Foto: Istimewa
Presiden Jokowi didampingi Mendag Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau stan di

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menyampaikan, Kementerian Perdagangan akan terus membuka pasar ekspor untuk produk usaha  kecil dan menengah (UKM) pangan. Menurut dia, saat ini, masyarakat dunia menyukai produk UKM atau yang bukan diproduksi secara massal (mass product).

"Masyarakat dunia kini menyukai produk-produk yang tidak diproduksi secara massal, termasuk di antaranya hasil produksi UKM. Ini menjadi peluang besar bagi kita untuk terus membuka pasar ekspor untuk produk usaha kecil dan menengah (UKM) pangan Indonesia yang memiliki kekayaan kuliner yang sangat beragam," jelas Zulhas di sela 'Trade Expo Indonesia 2022' di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Rabu (19/10/2022).

Zulhas menjelaskan, Pameran Pangan Nusa kali ini menampilkan 60 stan yang memfasilitasi 185 pelaku UKM serta pemenang UKM Pangan Award. Pada pameran kali ini, transaksi dagang mencapai Rp 6,4 miliar dengan pengunjung mencapai 76 ribu orang, yang terdiri ekshibitor, buyers, dan masyarakat umum.

Zulhas menjelaskan, pelaku UKM dikurasi oleh masing-masing dinas perdagangan provinsi. Mereka yang terpilih ditunjuk ikut pameran. Dia menyampaikan. Indonesia memiliki kuliner yang beragam. Karena itu, Kemendag harus mendukung agar produk UMKM pangan Indonesia makin mendunia.

"Untuk itu, Kemendag sudah membuka akses pasar melalui perjanjian perdagangan internasional di antaranya  melalui penandatanganan Persetujuan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA), pengesahan Undang-undang tentang perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan Pengesahan Undang-undang tentang Perjanjian Indonesia-Korea CEPA," ucap Zulhas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement