Jumat 21 Oct 2022 11:35 WIB

BSI Ditunjuk Jadi Bank Operasional Kemenkeu

BSI telah dipercaya menyalurkan gaji ASN, POLRI dan PPNPN.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka implementasi sistem perbendaharaan dan anggaran negara. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BSI akan menyalurkan dana anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Dengan adanya kerja sama ini, BSI telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai bank operasional untuk penyaluran dana surat perintah pencairan dana dan surat perintah transfer melalui sistem perbendaharaan dan anggaran negara," katanya dalam keterangan, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga

Hery mengatakan kerja sama yang dilakukan BSI bersama Kementerian Keuangan ini menjadi spirit bagi perseroan untuk mendorong transparansi penyaluran APBN melalui layanan perbankan syariah.

Ia berharap sinergitas ini dapat mendukung literasi dan inklusi perbankan syariah di lingkungan Kemenkeu. Sehingga, dapat tercipta ekosistem keuangan syariah solid yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.