Jumat 21 Oct 2022 11:58 WIB

NFA Cabut Fleksibilitas Harga, Bulog Diminta Beli Gabah dengan Harga Pasar

Bulog diminta segera menambah pasokan berasnya sesuai target.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja mengambil gabah di tempat penggilingan padi (ilustrasi). Badan Pangan Nasional (NFA) mencabut kebijakan fleksibilitas harga gabah dan beras bagi Bulog yang semula ditujukan untuk memperkuat Bulog mendapatkan pasokan dari petani. NFA pun meminta Bulog agar membeli produksi petani sesuai harga pasar yang kian tinggi saat ini.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pekerja mengambil gabah di tempat penggilingan padi (ilustrasi). Badan Pangan Nasional (NFA) mencabut kebijakan fleksibilitas harga gabah dan beras bagi Bulog yang semula ditujukan untuk memperkuat Bulog mendapatkan pasokan dari petani. NFA pun meminta Bulog agar membeli produksi petani sesuai harga pasar yang kian tinggi saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (NFA) mencabut kebijakan fleksibilitas harga gabah dan beras bagi Bulog yang semula ditujukan untuk memperkuat Bulog mendapatkan pasokan dari petani. NFA pun meminta Bulog agar membeli produksi petani sesuai harga pasar yang kian tinggi saat ini.

"Sudah kita tarik fleksibilitas harga. Bulog disiapkan untuk membeli secara komersial (harga pasar) supaya dapat bersaing," kata Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, kepada Republika.co.id, Jumat (21/10/20220.

Baca Juga

Dengan kata lain, upaya peningkatan cadangan beras di Bulog akan diisi dengan beras jenis premium dengan harga di konsumen maksimal Rp 12.800 per kg. Sebab, pengadaannya dilakukan secara komersial yang menggunakan dana internal Bulog tanpa bantuan pemerintah.

Kendati demikian, Arief tak ingin mengatakan bahwa pemerintah lebih mengutamakan beras premium daripada medium yang selama ini digunakan untuk operasi pasar. Menurut dia, yang terpenting saat ini Bulog segera menambah pasokan berasnya sesuai target.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 mengatur harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di petani sebesar Rp 4.200 per kg. Selain itu, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 5.250 per kg, GKP di gudang Bulog Rp 5.300 per kg dan beras di gudang Bulog Rp 8.300 per kg.

Namun, lantaran tren harga gabah terus meningkat hingga lebih dari Rp 5.000 per kg, NFA menerapkan fleksibilitas harga agar lebih tinggi sehingga Bulog dapat lebih bersaing mendapatkan pasokan.

Fleksibilitas harga GKP di petani dinaikkan menjadi Rp 4.450 per kg, GKG di penggilingan Rp 5.550 per kg, GKP di gudang Bulog Rp 5.650 per kg, dan beras di gudang bulog menjadi Rp 8.800 per kg dan berlaku sejak 2 September.

HPP menjadi instrumen penting, karena akan digunakan untuk menghitung selisih harga beli dan harga jual yang akan dibayarkan oleh pemerintah kepada Bulog. Sebab, CBP adalah milik pemerintah dan Bulog hanya ditugaskan untuk menyerap, mengelola dan menyalurkannya untuk kebutuhan stabilitasi harga hingga bantuan sosial.

Kendati telah dilakukan fleksibilitas harga lebih dari sebulan, pasokan CBP di gudang Bulog tetap stagnan di level 800 ribu ton. Jauh di bawah dari batas bawah yang ditugaskan pemerintah sebanyak 1,2 juta ton.

Karena itu, Arief menilai, dengan pengadaan komersial yang menggunakan dana Bulog sendiri, setidaknya pasokan beras di Bulog bisa bertambah. "Fokusnya pengadaan Bulog supaya dapat barang (beras)," tegasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement