Jumat 21 Oct 2022 15:11 WIB

Sesuai Arahan Erick, 8 BUMN Teken Kerja Sama Perdagangan Karbon Pertama

Kementerian BUMN menyebut perdagangan karbon saat ini masih dalam tahap sukarela

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Nugraha Mansury. Delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang Proyek Pilot Perdagangan Karbon Kementerian BUMN Voluntary Carbon Market (KBUMN VCM). Kedelapannya antara lain, Pupuk Indonesia, Perum Perhutani, PT Inalum, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Pertamina, PT Semen Indonesia, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Nugraha Mansury. Delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang Proyek Pilot Perdagangan Karbon Kementerian BUMN Voluntary Carbon Market (KBUMN VCM). Kedelapannya antara lain, Pupuk Indonesia, Perum Perhutani, PT Inalum, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Pertamina, PT Semen Indonesia, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang Proyek Pilot Perdagangan Karbon Kementerian BUMN Voluntary Carbon Market (KBUMN VCM). Kedelapannya antara lain, Pupuk Indonesia, Perum Perhutani, PT Inalum, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Pertamina, PT Semen Indonesia, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Penandatangan ini bagian dari arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menurunkan emisi karbon nasional. PT BKI akan bertindak sebagai fasilitator, sedangkan ketujuh perusahaan BUMN lainnya sebagai pihak yang berkeinginan untuk menjual atau membeli dalam proyek pilot perdagangan karbon ini. 

Kedelapan perusahaan BUMN ini berkeinginan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proyek pilot perdagangan karbon KBUMN VCM berdasarkan pencapaian target tahunan pengurangan emisi karbon. Sebagaimana keinginan Menteri BUMN, perusahaan BUMN diharapkan menjadi pionir dan role model dalam penerapan dekarbonisasi. 

Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menyebutkan, pada tahap awal ini, perdagangan karbon masih bersifat sukarela. Hal ini sebagai bentuk persiapan dan kolaborasi perusahaan BUMN sebelum pemerintah resmi memberlakukan perdagangan karbon. Juga sebagai upaya untuk mendukung target penurunan emisi, sekaligus dorongan untuk melakukan transisi energi.