Jumat 21 Oct 2022 16:04 WIB

Bagaimana Kalau Anak Telanjur Minum Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran?

Ada lima obat sirop yang ditarik dari peredaran.

Red: Reiny Dwinanda
Aneka obat sirop di salah satu apotek di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2022). Orang tua diserukan untuk memantau kondisi buah hatinya jika anak telanjur minum obat yang ditarik dari peredaran akibat cemaran etilen glikol yang terkait dengan kasus ganguan ginjal akut.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Aneka obat sirop di salah satu apotek di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2022). Orang tua diserukan untuk memantau kondisi buah hatinya jika anak telanjur minum obat yang ditarik dari peredaran akibat cemaran etilen glikol yang terkait dengan kasus ganguan ginjal akut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejauh ini, ada lima obat sirop yang ditarik dari peredaran karena yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Bagaimana jika anak telanjur minum salah satu dari obat tersebut?

Kasie Kefarmasian Dinkes Provinsi DKI Jakarta Hari Sulistyo menyarankan agar orang tua memantau efek samping obat pada anak. Lalu, apa yang harus dilakukan jika mendapati anak mengalami efek samping obat?

Baca Juga

"Kalau ada efek samping, langsung ke layanan kesehatan terdekat, misalkan kencingnya makin berkurang, itu faktor kritis dan harus dibawa ke layanan kesehatan terdekat atau rumah sakit," kata Kasie Kefarmasian Dinkes Provinsi DKI Jakarta Hari Sulistyo dalam diskusi mengenai kiat konsumsi obat secara aman yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Hari berharap penyetopan sementara distribusi obat sirop anak bisa menurunkan angka kasus gangguan ginjal akut pada anak yang mayoritas usia balita. Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan penelitian terkait penyebab dari gangguan ginjal akut tersebut.