Jumat 21 Oct 2022 17:55 WIB

Pemprov DKI: Pengaduan Langsung Dongkrak Layanan Publik

Pemprov DKI membuka kembali pengaduan langsung di Balai Kota sejak 18 Oktober 2022.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengaduan langsung di Balai Kota Jakarta dapat mendongkrak lebih optimal kualitas layanan publik.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengaduan langsung di Balai Kota Jakarta dapat mendongkrak lebih optimal kualitas layanan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengaduan langsung di Balai Kota Jakarta dapat mendongkrak lebih optimal kualitas layanan publik. Pemprov DKI membuka kembali pengaduan langsung di Balai Kota sejak 18 Oktober 2022.

"Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap kami tingkatkan," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andri Yansyah di Pendopo Balai Kota Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga

Pendekatan secara langsung melalui layanan tatap muka di Pendopo Balai Kota Jakarta itu masih menjadi pilihan warga untuk penyelesaian masalah yang mereka hadapi, selain melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi). Menurut survei, lanjut dia, masyarakat ingin keluhannya didengar langsung oleh penjabat baik tingkat kelurahan, kecamatan hingga kantor wali kota di Balai Kota Jakarta.

"Jadi, mereka bisa memberi interaksi dan mereka bisa berkomunikasi terkait dengan hal-hal yang dirasakan warga terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.

Ia pun memastikan laporan langsung itu ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang. Setelah dibuka kembali sejak terhenti mulai 2017, minat masyarakat mengadukan langsung di Pendopo Balai Kota terus mengalami peningkatan.

Bahkan, Pemprov DKI memperpanjang pengaduan hingga Jumat, setelah awalnya hanya Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Berdasarkan data Pemprov DKI, pada hari pertama atau pada Selasa (18/10/2022), sebanyak tujuh aduan masuk, kemudian jumlah pengaduan meningkat pada Rabu (19/10/2022) mencapai 20 pengaduan dan Kamis (20/10/2022) mencapai 57 aduan.

Dia mengatakan, pengaduan yang banyak disampaikan warga terkait bantuan sosial hingga persoalan tanah. Sementara itu, laporan melalui aplikasi JaKi per hari, kata dia, mencapai sekitar 100 laporan.

"Berdasarkan data yang ada, ada juga yang memang sudah melaporkan (di JaKi). Ada juga yang memang baru melaporkan. Jadi, kami berbasis data," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement