REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menghentikan sementara penggunaan obat jenis sirup bagi pasien anak yang menjalani perawatan di rumah sakit itu. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Jumat (21/10/2022) mengatakan, saat ini pihaknya telah menarik seluruh jenis obat sirup seperti Sanmol dan Paracetamol sebagai langkah tindak lanjut dari Instruksi Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan setempat.
"Walaupun tidak ada dari lima itu, kita sudah menarik semua jenis sirup anak dan dewasa, dan saat ini kita tidak stok di farmasi," katanya.
Ia menerangkan, untuk ketersediaan obat sirup baik jenis Paracetamol dan Sanmol di farmasi RSUD Kabupaten Tangerang kini telah diputuskan untuk dilakukan penghentian penggunaan. "Jadi tidak banyak (stok obat sirup) disini hanya ada Parecetamol dengan Sanmol dan ini pun obat jenis itu tidak ada campuran apapun. Tetapi kita amankan dulu sampai ada surat edaran berikutnya dari Dinas Kesehatan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam memaksimalkan pelayanan pengobatan bagi masyarakat. Kini pihaknya pun menyediakan obat jenis tablet dan puyer sebagai pengganti sirup.