Jumat 21 Oct 2022 20:55 WIB

Baznas dan Airnav Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk Mustahik Binaan 

Ini merupakan salah satu kolaborasi terbaik dalam program pengembangan ekonomi Baznas

Red: Budi Raharjo
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Perum LPPNI (Airnav Indonesia) bekerja sama memberikan fasilitas bagi produk-produk UMKM mustahik binaan Baznas untuk mendapatkan sertifikasi halal agar dapat lebih berdaya saing.
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Perum LPPNI (Airnav Indonesia) bekerja sama memberikan fasilitas bagi produk-produk UMKM mustahik binaan Baznas untuk mendapatkan sertifikasi halal agar dapat lebih berdaya saing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Perum LPPNI (Airnav Indonesia) bekerja sama memberikan fasilitas bagi produk-produk UMKM mustahik binaan Baznas untuk mendapatkan sertifikasi halal agar dapat lebih berdaya saing. 

Kegiatan tersebut diawali dengan pemberian bimbingan teknis serta simbolisasi penyerahan bantuan yang  diselenggarakan di Kantor Baznas RI, di Jakarta Timur, Kamis (20/10/2022). Turut hadir Plt Direktorat Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR Baznas Eka Budhi Sulistyo, Head Of CSR Airnav Indonesia H Hermawansyah, serta jajaran LPPOM MUI DKI.

Kolaborasi Baznas bersama Airnav Indonesia ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan salah satu tujuan Baznas yaitu scaling up mustahik menjadi muzaki. Plt Direktorat Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR Baznas Eka Budhi Sulistyo mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu kolaborasi terbaik dalam program pengembangan ekonomi Baznas.

"Hal ini juga sesuai dengan ketentuan dari pemerintah yang menyatakan bahwa paling lambat pada tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal," ujar Eka.