Sleman Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin

Sleman Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK (ilustrasi);
Sleman Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK (ilustrasi); | Foto: istimewa

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Purnomo, menyerahkan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) bagi peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Distribusi dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan, nantinya penyerahan bantuan terdampak PMK ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama ini bantuan diberikan kepada 64 peternak.

Dengan rincian sapi 78 ekor dan kambing enam ekor atau Rp 789 juta. Tahap kedua akan diberikan ke 180 peternak, terdiri dari 209 sapi dan enam kambing senilai Rp 2,99 miliar. Tahap ketiga diberikan ke 270 peternak dengan rincian 411 sapi.

"Jika terealisasi semua, total bantuan diberikan ke 540 peternak dengan jumlah sapi sebanyak 698 ekor dan kambing sebanyak 12 ekor dengan nilai Rp 6.998," kata Suparmono, Jumat (21/10).

Baca Juga

Penyerahan bantuan dihadiri Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hastho Yulianto. Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementan kepada masyarakat terdampak PMK tersebut.

Terutama, bagi peternak-peternak yang hewan ternak mereka terdampak virus PMK. Kustini menerangkan, ada sebanyak 540 peternak yang terdampak virus PMK di Kabupaten Sleman dan berdampak ke penurunan populasi sapi dan kambing di Sleman.

"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada peternak yang terdampak PMK dan Kabupaten Sleman yang pertama se-DIY yang mendapat bantuan ini," ujar Kustini.

Ia mengimbau peternak yang mendapat bantuan agar segera membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli sapi atau kambing lagi. Dengan begitu, Kustini berharap, populasi sapi dan kambing di Sleman kembali meningkat pasca pandemi PMK ini.

Pada September lalu, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman melaksanakan pula penandaan dan pendataan ke ternak-ternak yang ada di Kabupaten Sleman. Hal ini diterapkan setelah dilakukan vaksinasi pencegahan penyakit kuku dan mulut.

Penandaan dilakukan menggunakan tanda pengenal atau identitas kepada ternak berupa eartag security QR code yang terhubung digital. Penandaan dan pendataan terhubung lewat aplikasi Identik PKH memakai smartphone berbasis Android. 

Terkait


Tujuh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur Masih Berstatus Zona Merah PMK

Sebanyak 24 Provinsi Ditargetkan Nol Kasus PMK di November Mendatang

Menko PMK Minta Industri Hibahkan Karyawan Senior ke Vokasi

Kementan Luncurkan Vaksin PMK Lokal Bulan Ini, Produksi 1 Juta Ton

Kompensasi Ternak Mati dari Pusat Hanya untuk Peternak Kecil

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark