Sabtu 22 Oct 2022 10:50 WIB

Warga Mengadu ke Posko Balai Kota DKI, Heru Malah Ajari Pakai Jaki

Heru juga memberi tahu ibu yang mendatangi posko cara menggunakan aplikasi Jaki.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berbincang dengan warga saat acara penyambutan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berbincang dengan warga saat acara penyambutan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada pemandangan menarik ketika warga mengadu ke posko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Posko tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Selasa (18/10/2022). Secara total, dari Selasa sampai Kamis, sudah ada 83 aduan ke petugas jaga posko di Balai Kota DKI.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Andriansyah menjelaskan, pada hari pertama posko dibuka, petugas mendapatkan pengaduan dari tujuh warga. Pada hari berikutnya, jumlah laporan mencapai 22 orang. "Kemudian di 20 Oktober kurang lebih sekitar 54 orang. Jadi total selama tiga hari, kurang lebih sekitar 83 orang yang melapor," kata Andriansyah di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut dia, jumlah warga yang melapor di posko Balai Kota DKI jauh dibawah pengaduan lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki). Aplikasi tersebut baru dirintis pada era gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Adapun pada era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pemprov DKI juga memiliki kanal pengaduan Qlue. Hanya saja, aplikasi tersebut milik swasta.

Andriansyah mencatat, jumlah aduan Jaki merekam setidaknya 100 laporan per hari. "Untuk meja aduan, di mana paling banyak aduan disampaikan dari wilayah Jakarta Pusat, dan sama usulan yang paling banyak terkait bantuan sosial," katanya.

Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono pun sempat berinteraksi dengan warga yang mengadukan masalah di lingkungan tempat tinggalnya. Mulai masalah banjir, sertifikat tanah, hingga persoalan izin mendirikan bangunan (IMB). "Masalah IMB, terus ada yang IMB belum bisa terbit karena ketahuan aturan ya. Tapi dicek sudah bisa," kata Heru di Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).

Setelah berbincang dengan warga, Heru pun memberi tahu jika kanal pengaduan bisa lewat aplikasi. Dia pun memberi saran warga untuk menyalurkan keluhan melalui Jaki. Bahkan, ada seorang ibu yang baru pertama menggunakan Jaki. "Ada beberapa warga mengadu, tapi tak ajarin sistem Jaki. Jadi ada satu dua warga minta diajarin, kita ajarin," kata kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut.

Dia pun siap membantu menemukan solusi yang dihadapi warga. Seperti masalah sertifikat tanah yang pengurusannya tertunda karena perlu tanda tangan lurah, yang sekarang sudah dimutasi, pihaknya langsung berkoordinasi agar keluhan warga itu bisa langsung diselesaikan.

Heru pun senang dengan kehadiran warga yang mengadu ke posko Balai Kota DKI. "Sekalian ngajarin sistem di sini ada ibu-ibu ada yang pakai sistem yang sudah terbangun yang sidak bagus juga belum semuanya familiar. Dijelaskan poin-poinnya sekalian edukasi. Bagus mereka senang datang ke sini," kata mantan wali kota Jakarta Utara itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement