Sabtu 22 Oct 2022 15:32 WIB

Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Yayasan Wahid Hasyim untuk Keluarga Gus Dur

Pemerintah berkomitmen melindungi tanah pesantren.

Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Yayasan Wahid Hasyim untuk Keluarga Gus Dur
Foto: Dok Republika
Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Yayasan Wahid Hasyim untuk Keluarga Gus Dur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tepat pada peringatan Hari Santri 2022, Sabtu (22/10/2022), Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat Yayasan Abdul Wahid Hasyim. Penyerahan sertifikat yang diberikan ke keluarga Gus Dur ini diterima oleh Ibu Shinta Abdurrahman Wahid.

"Alhamdulillah bisa menyerahkan sertifikat Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar Almarhum Gus Dur yang diwakili oleh Bu Shinta Abdurrahman Wahid," ujar Raja Juli Antoni.

Baca Juga

Acara penyerahan sertifiikat ini dilakukan di kediaman Gus Dur, Warung Sila, Ciganjur Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB. 

Menurut Raja, telah menjadi komitmen Menteri Hadi dan dirinya yang memimpin kementerian ATR/BPN untuk mensertifikasi seluruh tanah pesantren. Tujuannya, agar kelak tanah para kiai tidak hilang diambil para mafia.

Ibu Shinta Abdurrahman Wahid dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN. Beliau juga berharap Yayasan Wahid Hasyim di tangan anak cucunya akan terus  memberikan manfaat kepada umat dan rakyat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement