Sabtu 22 Oct 2022 21:39 WIB

Mengapa Pemerintah Belum Juga Tetapkan Status KLB Gagal Ginjal Akut Anak?

Tercatat hingga kini, 133 anak di Indonesia meninggal akibat gagal ginjal akut.

Red: Andri Saubani
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Kementrian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan berdasarkan data per 21 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal?akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak sebanyak 241 kasus di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari jumlah kasus. Kasus gagal ginjal akut itu diduga disebabkan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas pada obat-obatan yang dikonsumsi.
Foto:

Dorongan untuk menetapkan status KLB juga didukung oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Menurutnya, kasus gagal ginjal akut ini sama dengan kejadian penyakit menular langsung yang akan menjadi outbreak.

"Kasus ini kan sebenarnya jarang sekali terjadi dan potential error ini terjadi karena kecolongan apakah pada rantai farmasi, mulai dari industri, produksi, distribusi," tutur Hermawan. 

Hermawan juga menuturkan bahwa gagal ginjal akut juga bisa saja disebabkan oleh pola konsumsi seperti penggunaan obat yang berlebihan atau terjadinya interaksi di dalam tubuh individu terhadap obat. Ia pun meminta agar orang tua membekali diri dengan edukasi terkait penyakit yang sering menyerang anak.