Dorongan untuk menetapkan status KLB juga didukung oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Menurutnya, kasus gagal ginjal akut ini sama dengan kejadian penyakit menular langsung yang akan menjadi outbreak.
"Kasus ini kan sebenarnya jarang sekali terjadi dan potential error ini terjadi karena kecolongan apakah pada rantai farmasi, mulai dari industri, produksi, distribusi," tutur Hermawan.
Hermawan juga menuturkan bahwa gagal ginjal akut juga bisa saja disebabkan oleh pola konsumsi seperti penggunaan obat yang berlebihan atau terjadinya interaksi di dalam tubuh individu terhadap obat. Ia pun meminta agar orang tua membekali diri dengan edukasi terkait penyakit yang sering menyerang anak.