REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiridi Jayapura, Sabtu (22/10/2022).
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10/2022), kata Kapolda, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Fakhiri.
Dikatakan pula bahwa, kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan. Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa, Enembe telah empat kali terkena serangan strok.
KPK sebelumnya sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.