Santun Berbahasa Sebagai Profil Pelajar Pancasila
Red: Fernan Rahadi
Pancasila (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Oleh : Ari Madyatun*
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022. Peluncuran kurikulum yang dilakukan secara daring oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dimaksudkan untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan Indonesia dari negara-negara lain. Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana, dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery akibat pandemi Covid-19.
Sebelum Kurikulum Merdeka sebagian sekolah masih menerapkan Kurikulum 2013 dan sebagian lainnya melaksanakan pembelajaran dengan Kurikulum Darurat. Kurikulum Darurat yang dibuat pemerintah pada awal pandemi Covid-19 adalah penyederhanaan Kurikulum 13 yang dirancang untuk menurunkan jumlah materi pembelajaran secara drastis agar para pelajar dan pengajar fokus mendalami topik yang paling esensial.
Akibat pandemi kegiatan sekolah menjadi terhambat karena harus diadakan secara daring. Melalui pengimplementasian Kurikulum Darurat, pemerintah memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran selama masa pandemi.
Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan dari Kurikulum Darurat yang telah diuji coba pada ribuan Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) yang akan dijalankan sebagai opsi tambahan terlebih dahulu selama tahun 2022-2024 dalam rangka pemulihan pembelajaran pascapandemi. Pemerintah mengharapkan Kurikulum Merdeka sudah bisa diimplementasikan menyeluruh secara nasional pada tahun 2024 dan pada tahun tersebut Kemendikbudristek juga akan mengkaji ulang mengenai implementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Untuk pemulihan pembelajaran tahun 2022-2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran. Begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Baik Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, maupun Kurikulum Merdeka secara esensi sama, sesuai tujuan pendidikan. Pembedanya, pada Kurikulum Merdeka ada kejelasan profil siswa yang ingin dibangun, yang disebut dengan istilah Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama yaitu: (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, (2) berkebinekaan global, (3) bergotong royong, (4) mandiri, (5) bernalar kritis, dan (6) kreatif.
Ciri berkebinekaan global pada Profil Pelajar Pancasila adalah bahwa pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas, dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.
Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan. Elemen dan kunci kebinekaan global tentu sudah dimiliki oleh sebagian pelajar Indonesia namun tidak bisa kita pungkiri bahwa masih banyak pula perilaku pelajar yang belum mencerminkan sebagai pelajar berprofil Pancasila yang berkebinekaan global.
Pelajar mengenal budaya tetapi pasti lebih banyak yang belum dikenal karena Indonesia sangat kaya budaya. Sebagian pelajar menghargai budaya luhur bangsa tetapi tidak sedikit pula yang menunjukkan perilaku yang menggambarkan sebaliknya. Pelajar mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesama namun kemampuan mereka harus terus ditingkatkan agar mampu memenuhi tuntutan zaman tanpa mengabaikan budaya luhur bangsa.
Untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang semakin kokoh perlu dilakukan berbagai upaya. Salah satu upaya terkait dengan elemen dan kunci kebinekaan global tidak bisa lepas dari peran bahasa. Melalui bahasa pelajar dikenalkan pada budaya dan cara menghargainya dan diajarkan pula bagaimana meningkatkan kemampuan berkomunikasi dalam berinteraksi dengan sesama. Agar tumbuh rasa saling menghargai antarsesama, maka di dalam berinteraksi harus dilakukan dengan adab yang baik dan bahasa yang santun. Dalam kehidupan sehari-hari adab sopan santun sebagai bentuk penghormatan terhadap orang lain. Meskipun orang lain tersebut berbeda usia, entah lebih muda atau lebih tua, namun tetaplah menjunjung tinggi rasa hormat terhadap mereka lebih khusus terhadap orang yang lebih tua.
Kata santun, menurut KBBI berarti halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sopan; sabar; dan tenang. Kesantunan, dalam konteks yang lebih luas, tidak hanya merujuk kepada kesantunan berbahasa tetapi juga kepada aspek nonverbal seperti tingkah laku, mimik muka, dan nada suara.
Kesantunan berbahasa menunjukkan cara seseorang melakukan komunikasi dengan interaksi sosial dalam kehidupannya secara lisan yang tidak menimbulkan kegusaran, kemarahan dan rasa tersinggung pada pihak pendengar. Keadaan yang demikian akan menimbulkan suasana hubungan yang harmonis antara penutur dan mitra tutur. Setiap orang harus menjaga kesantunan berbahasanya agar komunikasi dan interaksi dapat berjalan baik karena mitra interaksinya merasa dihargai. Bahasa yang dipergunakan dalam sebuah komunikasi sangat menetukan keberhasilam pembicaraan.
Perwujudan kesantunan berbahasa dapat dicapai melalui pendidikan di berbagai lingkungan baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Misi yang diemban sekolah dalam konteks ini adalah mengajarkan nilai-nilai kesantunan berbahasa yang tak sekadar konsep namun juga praktiknya. Praktik bersantun bahasa oleh pelajar di sekolah dapat diterapkan baik di dalam kelas maupun di luar kelas melalui bimbingan guru yang berkolaborasi dengan semua warga sekolah dan orang tua.
Untuk dapat bertutur dengan bahasa yang santun, para pelajar bisa membiasakan diri untuk menggunakan diksi (pilihan kata) yang bercitra santun. Selain itu pelajar sebaiknya tidak enggan penyampaian ungkapan yang menunjukkan kesantunan seperti ucapan salam, terima kasih, maaf, permisi dan tolong. Jika para pelajar menyadari betapa penting berbahasa yang santun maka secara terus-menerus akan konsisten menerapkannya sehingga menjadi budaya. Dengan demikian, maka penguatan Profil Pelajar Pancasila bukanlah sekadar konsep semata namun aksi nyata.
*Guru Bahasa Indonesia SMK Negeri 5 Yogyakarta