Ahad 23 Oct 2022 21:19 WIB

Polisi di Padang Pariaman Sisir Apotek Cegah Penyebaran Paracetamol

Ada empat titik penyisiran yang dilakukan Polres Padang Pariaman.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polisi di Padang Pariaman Sisir Apotek Cegah Penyebaran Paracetamol (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Polisi di Padang Pariaman Sisir Apotek Cegah Penyebaran Paracetamol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG PARIAMAN- Jajaran Polres Padang Pariaman menyisir sejumlah Apotek dan Toko Obat yang berada di Wilkum Polres Padang Pariaman terkait maraknya penyebaran obat paracetamol cair yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Mohammad Qori Oktohandoko, mengatakan selama pengecekan tersebut, polisi juga melakukan himbauan untuk tidak menjual obat bentuk sirup mengingat kondisi saat ini.

Baca Juga

“Kita dari Polres Padang Pariaman memberikan himbauan kepada beberapa Apotik dan Toko Obat untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai diumumkan secara resmi oleh pemerintah sesuai dengan peraturan ketentuan perundang-undangan, ” Kata Qori, Ahad (23/10/2022).

Qori menyebut ada empat titik penyisiran yang dilakukan Polres Padang Pariaman. Yaitu Apotek Delita, Apotek Belia Farma, Apotek Rizal Farma di Pasar Lubuk Alung dan Apotek Teluk Belibi di Korong Kampung Ladang Nag. Lubuk Alung.

Qori menyebut pihaknya akan rutin melakukan edukasi ini baik kepada apotek, toko obat dan masyarakat. Supaya Padang Pariaman terhindar dari penyakit ini gagal ginjal akut misterius pada anak ini.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini,” ujar Qori.

Seperti diketahui di Sumbar sudah ada 22 kasus anak gagal ginjal akut misterius. Dari 22 kasus tersebut jumlah yang sudah meninggal orang anak.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement