Dinkes Pasuruan Minta Masyarakat Tunda Gunakan Obat Sirop

Red: Muhammad Fakhruddin

Dinkes Pasuruan Minta Masyarakat Tunda Gunakan Obat Sirop (ilustrasi).
Dinkes Pasuruan Minta Masyarakat Tunda Gunakan Obat Sirop (ilustrasi). | Foto: Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meminta masyarakatmenunda penggunaan obat sirop untuk anak-anak sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko munculnya penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dr Ani Latifah mengatakan permintaan tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

"Berhubung sudah ada SE Kemenkes, kami meminta para orang tua agar menunda dulu pembelian obat-obatan dalam bentuk sirop untuk anak," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam surat edaran itu disebutkan pada poin tujuh dan delapan bahwa tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Ia menjelaskan obat-obatan sirop yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak mengandung zat berbahaya etilen glikol dan dietelin glikol.

"Kalau dilihat dari surat edaran untuk sementara tidak memakai regimen tersebut. Ini langkah kehati-hatian bersama," ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap risiko kemunculan penyakit tersebut.

"Kami memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat termasuk beberapa fasilitas kesehatan supaya tidak menggunakan obat sirop sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke jajaran terkait antisipasi jika ada gejala gagal ginjal akut pada anak, agar secepatnya dirujuk ke rumah sakit.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat jika ada balita sakit maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik kesehatan, atau dokter dengan praktik mandiri.

"Bukan malah diobati sendiri. Tapi dibawa ke dokter sesegera mungkin," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


BPOM Dalami Bahan Baku Obat yang Tercemar Etilen Glikol Melebihi Batas

BPOM: Obat Termorex yang Tercemar Etilen Glikol Hanya di Batch Tertentu

Polri Bentuk Tim untuk Usut Kasus Ginjal Akut, Fokus Telusuri Unsur Pidana

Daftar 23 Obat Sirop Aman yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

Dinkes Kepri: Satu Pasien Gagal Ginjal Akut Jalani Perawatan Intensif

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark