REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Otoritas imigrasi Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan larangan visa bagi warga Nigeria yang ingin memasuki negara itu. Imigrasi UEA menambahkan, semua aplikasi yang diajukan telah ditolak dengan biaya yang tidak dapat dikembalikan.
"Semua aplikasi yang diajukan sekarang ditolak untuk warga Nigeria dan persetujuan sedang ditunda saat ini. Mohon beri tahu klien Anda untuk mengirim ulang aplikasi C2=A0 saat masalah diselesaikan antara kedua pemerintah," ujar pernyataan otoritas imigrasi UEA, dilansir Middle East Monitor, Senin (24/10/2022).
Pengumuman itu muncul lebih dari sebulan setelah UEA berhenti mengeluarkan visa turis ke Nigeria, kecuali bagi mereka yang mengajukan visa keluarga. Sejauh ini tidak ada alasan khusus yang diberikan di balik keputusan negara Teluk itu. Namun kemungkinan larangan ini terkait dengan pertikaian diplomatik antara kedua negara sejak tahun lalu, ketika warga Nigeria dilarang mengajukan izin kerja dan dikenakan pembatasan visa.
Menurut Business Insider, warga Nigeria yang terdampar di negara itu menghadapi situasi yang cukup sulit, terutama ketika pandemi Covid-19 melanda. Awal bulan ini, seorang wanita Nigeria dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah mengunggah foto di Twitter, yang menunjukkan bahwa dia dan warga Nigeria lainnya ditahan di bandara internasional Duhai. Wanita itu dan beberapa warga Nigeria lainnya mengklaim memiliki visa yang valid. Foto itu kemudian viral di media sosial.