Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin (kedua kanan) bersama Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Canka AS Putri (kedua kiri) disaksikan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (kanan) serta Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. (FOTO : Dok BTN)
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo memberikan sambutan saat acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. (FOTO : Dok BTN)
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. (FOTO : Dok BTN)
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. (FOTO : Dok BTN)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin (kedua kanan) bersama Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Canka AS Putri (kedua kiri) disaksikan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (kana) serta Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu.
Bank BTN dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk menyediakan fasilitas layanan perbankan di antaranya, fasilitas pengelolaan Rekening Satuan Kerja secara tunai dan non tunai, fasilitas Tabungan untuk penerimaan pembayaran Belanja Pegawai, meliputi Tabungan BTN Batara, Tabungan BTN Batara Payroll, Tabungan e-BATARAPOS dan fasilitas Kredit atau Pembiayaan Konsumer.
Advertisement