Senin 24 Oct 2022 12:01 WIB

Begini Kronologi Penangkapan Penusuk Bocah 12 Tahun di Cimahi

Polisi mengamankan pelaku penusukan wilayah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Pelaku penusukan remaja sepulang dari mengaji hingga meninggal, yaitu Rizaldi Nugraha Gumilar (22) sudah ditangkap.
Foto: Dok Polda Jabar
Pelaku penusukan remaja sepulang dari mengaji hingga meninggal, yaitu Rizaldi Nugraha Gumilar (22) sudah ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi membeberkan kronologi penangkapan penusuk bocah 12 tahun berinisial PS di Kota Cimahi, Ahad (23/10/2022). Pria berinisial RNG yang diduga pelaku penusukan ditangkap di wilayah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik berhasil mengamankan pelaku RNG pada Ahad sore pascamerilis ke publik pelaku masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik terus mengembangkan kasus untuk memperoleh barang bukti lainnya.

Baca Juga

"Kemarin kita menyampaikan rilis mengenai DPO kepada publik pada siangnya kemudian pada sore harinya petugas telah mendapatkan info dan akhirnya bisa mengamankan tersangka pada sore hari di daerah Sukasari, Gegerkalong," ujarnya, Senin (24/10/2022).

Pascakejadian penusukan, ia menuturkan penyidik Polda Jabar dan Polres Cimahi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengecek rekaman CCTV. Pihaknya mendapati jejak kendaraan yang digunakan pelaku hingga akhirnya menemukan nama yang terkait kasus.

"Didapatkan jejak daripada kendaraan tersebut, dari jejak tersebut kemudian dilakukan identifikasi tempat posisi kendaraan. Dari sana akhirnya dilakukan penelusuran juga dan didapat sebuah nama terkait dengan kejadian tersebut," katanya.

Ibrahim mengatakan, petugas melakukan pengecekan dan konfirmasi beberapa keterangan. Hasilnya terdapat kesesuaian antara tempat kejadian perkara dan terkait keberadaan dari tersangka serta peristiwa yang melatarbelakangi.

"Akhirnya disimpulkan bahwa pelakunya adalah Rizaldi," katanya.

Ibrahim mengatakan, penyidik turut mencari alat bukti lain, seperti sangkur atau pisau yang digunakan menusuk pelaku saat ditangkap. Namun, tersangka tidak kooperatif.

"Sangkur atau pisau yang digunakan pada saat kejadian ini kan belum didapat sehingga pada saat itu diminta, tapi tersangka kurang kooperatif di mana pisau tersebut sebenarnya sempat disimpan di rumahnya sendiri dan dititip oleh orang tuanya," katanya.

PS (12 tahun) seorang bocah asal Kelurahan Cibereum, Kota Cimahi tewas ditusuk orang tidak dikenal usai pulang mengaji, Rabu (19/10/2022) malam. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, tapi tidak berhasil terselamatkan.

Baca juga : Polda Sebut Pelaku Penusukan Remaja 12 Tahun di Cimahi Ditangkap

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement