Senin 24 Oct 2022 13:09 WIB

Fraksi PAN Desak Kemenkes Segera Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kasus gangguan ginjal akut pada anak ini dinilai sudah meresahkan.

 Saleh Partaonan Daulay
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak kementerian kesehatan untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba muncul di tengah masyarakat. Dari laporan anggota fraksi PAN yang saat ini sedang melaksanakan reses ke dapil masing-masing, gagal ginjal akut ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi diberitakan bahwa sejauh ini sudah ada 241 orang anak yang terpapar. Dari sejumlah itu, 131 orang anak dinyatakan tidak selamat.

"Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan dimana-mana," ujar Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, dalam keterangannya, Senin (24/11/2022). 

Baca Juga

"Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu. Antara kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan."

Dalam konteks itu, fraksi PAN mendesak agar dilakukan beberapa langkah. Pertama, Kementerian Kesehatan diminta untuk segera mencari obat gagal ginjal akut ini. Obat tersebut harus segera diberikan kepada para pasien yang terpapar. Tidak boleh berlama-lama karena dikhawatirkan korban akan semakin banyak.

Kedua, mendesak BPOM untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaannya terhadap kandungan obat yang terdapat di dalam syrup yang diduga sebagai penyebab. BPOM dinilai kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian. Kalau sudah kejadian seperti ini baru sibuk dan terkesan kalang kabut.

Ketiga, mendesak kementerian kesehatan dan BPOM agar obat-obatan yang disita untuk tidak dimusnahkan terburu-buru. Harus ada kejelasan dan klarifikasi terkait statusnya. Ini diperlukan agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah.

Keempat, mendesak agar kepolisian RI bersama BPOM dan kemenkes untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kalau terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kelima, mendesak seluruh fasilitas kesehatan yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien yang terpapar. Harus ada upaya sungguh-sungguh agar mereka bisa sembuh dan sehat kembali.

"Langkah-langkah di atas mendesak untuk dilakukan. Masyarakat perlu diberi ketenangan. Apalagi, kita masih berkutat untuk melawan pandemi Covid-19 yang belum berakhir seiring munculnya varian-varian baru," papar Saleh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement