Senin 24 Oct 2022 17:20 WIB

Menkes akan Keluarkan Daftar Obat Aman dari Kandungan Berbahaya

Kemenkes telah menutup lebih dari 1.100 obat yang mengandung pelarut berbahaya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin berbicara kepada wartawan saat konferensi pers di Jakarta.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin berbicara kepada wartawan saat konferensi pers di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kemenkes akan mengumumkan daftar obat-obatan yang tak menggunakan bahan pelarut kimia berbahaya. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor mengenai gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10/2022).

"Nanti akan diumumkan obat-obat yang pelarutnya itu bukan pelarut kimia, tapi mungkin air. Nanti sore ini kita keluarkan surat untuk rilis. Ada 133 atau 150-an yang memang pelarutnya tidak mengandung bahan berbahaya, kita akan rilis," ujar Budi.

Baca Juga

Kemenkes, kata dia, telah menutup lebih dari 1.100 obat yang terdapat kandungan pelarut berbahaya. Lebih lanjut, dalam rapat terbatas ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar pemerintah memastikan seluruh masyarakat terlindungi dari obat-obatan berbahaya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menyampaikan, Presiden meminta BPOM berhati-hati dalam melakukan uji obat-obatan. "Pesan pak presiden sangat jelas sekali untuk sangat berhati-hati. Jadi, kami BPOM dalam menguji mendampingi dan menguji obat-obatan ini berhati-hati sekali," ujarnya.

Terkait daftar obat yang aman dari kandungan berbahaya, Penny menyebut Kemenkes akan mengeluarkan surat edarannya. "Nanti akan secara resmi pak Menkes akan mengeluarkan surat edaran atau peraturan menteri kesehatan untuk lihat dari obat-obatan tersebut," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement