REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim surat kepada federasi sepakbola dunia (FIFA) terkait tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM ingin meminta keterangan FIFA atas hasil temuan sementara yang telah diperoleh.
"Mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA, yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitemen FIFA terhadap HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers pada Senin (24/10).
Beka menyampaikan permintaan keterangan kepada FIFA soal HAM itu menyangkut independent human rights advisory board yang dibentuk FIFA pada 2017. Berdasarkan statuta FIFA, salah satu tugasnya seperti termuat dalam artikel tiga adalah soal HAM.
Komnas HAM mempertanyakan pengawasan FIFA terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai salah satu anggotanya.
"Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia, karena ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA," ujar Beka.
Komnas HAM bakal menggali sejauhmana FIFA menjalankan pengawasan terhadap PSSI. Komnas HAM juga akan menganalisa sejauhmana statuta PSSI yang diklaim telah mengadopsi statuta FIFA hingga nyaris 100 persen.
"Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme dan sanksi seperti apa. Soalnya yang jadi pokok diskusi selama ini kan intervensi pemerintah terhadap FIFA, padahal banyak sekali ini pelanggaran, item-itemnya," ucap Beka.
Komnas HAM bakal menunggu tanggapan dari FIFA paling lambat pada Jumat (28/10).
Diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan sudah mencapai 135 orang per Senin (24/10). Sedangkan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.