Senin 24 Oct 2022 18:42 WIB

Ganjar Legowo Disanksi PDIP

Sanksi berkaitan dengan pernyataan Ganjar yang siap menjadi capres 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) usai memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) usai memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo legowo menerima sanksi teguran secara lisan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pun akan mengikuti mekanisme partai terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang merupakan kewenangan penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Untuk PDI Perjuangan semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan Ketua Umum. Jadi semua pasti akan mengikuti," ujar Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga

Sebagai kader PDIP dan kepala daerah, ia sepakat fokus saat ini memprioritaskan masyarakat. Termasuk membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menekan inflasi.

"Maka, ketika di antara situasi seperti ini ada statement yang saya sampaikan kemudian  menjadi diskursus di publik dan ya lumayan rame begitu, kami mendapatkan peringatan dan kami sebagai kader kita terima," ujar Ganjar.

"Kami bagian dari disiplin yang tadi ditunjukkan juga oleh Pak Hasto," sambungnya.

DPP PDIP memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar. Sanksi tersebut imbas dari pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di PDIP.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke. Maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi, sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Sesungguhnya pernyataan Ganjar tak melanggar aturan partai, karena Gubernur Jawa Tengah itu bukan mendeklarasikan diri sebagai capres. Namun, sanksi diberikan karena pernyataan tersebut menimbulkan multitafsir di publik.

"Meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," ujar Komarudin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement