Selasa 25 Oct 2022 01:00 WIB

Cianjur Bentuk Tim Pemantau Penjualan Obat Sirup

Tim khusus yang meliputi petugas dari bagian farmasi memantau penjualan obat sirup

Red: Nur Aini
Apoteker menata obat sirop ilustrasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk memantau penjualan obat sirop di wilayahnya.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Apoteker menata obat sirop ilustrasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk memantau penjualan obat sirop di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk memantau penjualan obat sirup di wilayahnya. Hal itu guna menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Kesehatan mengenai penghentian sementara penjualan dan penggunaan obat sirup menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Senin (24/10/2022), mengatakan bahwa tim khusus yang meliputi petugas dari bagian farmasi memantau penjualan obat sirup di apotek, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga

"Tugas dari tim khusus di antaranya memantau penjualan dan peredaran obat jenis sirup yang dilarang untuk dijual dan diedarkan pada pasien atau warga yang membutuhkan di apotek sampai puskesmas, termasuk melakukan sosialisasi terkait merk sirup yang dilarang," katanya.

Menurut dia, Dinas Kesehatan juga sudah meminta fasilitas pelayanan kesehatan serta dokter untuk sementara tidak meresepkan obat berbentuk sirup.